Sejumlah Toko di Pasar Koja Baru Cairkan Dana KJP

Rabu, 16 Desember 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 13240

Di Pasar Koja Baru Ada Toko Yang Dapat Mencairkan KJP

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan larangan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 174 tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu Melalui KJP.

Saya tadi mencairkan Rp 500 ribu, dipotong 50 ribu. Artinya setiap nominal Rp 100 ribu, mendapat potongan 10 ribu

Namun, pada praktiknya masih banyak ditemukan penyimpangan KJP. Modus yang dilakukan dengan cara mencaikan dana di KJP di sejumlah toko dengan potongan hingga 30 persen.

Pantauan Beritajakarta.com, di beberapa kios atau toko di Pasar Koja Baru yang khusus menjual peralatan sekolah, pemegang KJP dapat mencairkan sejumlah uang di ATM di kios atau toko tersebut.

"Iya nih. Mau nyairin uang aja. Saya nggak mau belanja baju sekolah atau yang berhubungan dengan perlengkapan sekolah. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari," ujar seorang ibu, yang tidak mau disebutkan namanya kepada Beritajakarta.com, Rabu (16/12).

Menurut ibu dua orang anak itu, kios atau toko perlengkapan sekolah di pasar tersebut dapat mencairkan dana KJP dengan potongan. Potongan uang yang dicarikan pun bervariasi antara satu toko dengan toko lainnya. Bahkan, beberapa orang rela antre untuk mencairkan dananya.

"Saya tadi mencairkan Rp 500 ribu, dipotong 50 ribu. Artinya setiap nominal Rp 100 ribu, mendapat potongan 10 ribu. Begitu seterusnya," katanya.

Sementara, pemilik toko tidak mau memberikan keterangan terkait adanya pencairan dan pemotongan dana tersebut. Bahkan, pemilik toko menghindar dengan hanya meninggalkan anak buahnya saja.

Demikian juga dengan pihak pengelola pasar yang tidak mau dikonfirmasi tentang keberadaan toko yang dapat mencairkan dana KJP tersebut. Padahal, di pasar tersebut terdapat spanduk dengan ukuran cukup besar yang bertuliskan larangan setiap toko mencairkan KJP.

BERITA TERKAIT
 Basuki Tegaskan KJP Tak Bisa Diambil Tunai

Basuki Tegaskan KJP Tak Bisa Diambil Tunai

Kamis, 10 Desember 2015 11895

 Tahun Depan, Basuki Beri KJP ke Siswa Madrasah Swasta

Tahun Depan, Basuki Beri KJP ke Siswa Madrasah Swasta

Rabu, 16 Desember 2015 4308

DKI Akan Berikan KJP untuk Sekolah Islam

DKI akan Berikan KJP untuk Sekolah Islam

Selasa, 01 Desember 2015 7470

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307260

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks