Selasa, 01 Desember 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 7464
(Foto: Nurito)
Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak hanya dimiliki para siswa di sekolah negeri maupun swasta. Namun ke depan, siswa yang sekolah di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah negeri maupun swasta juga akan mendapatkan hak yang sama. Sebab di sekolah-sekolah berbasis Islam ini pun banyak siswa dari keluarga tidak mampu.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, para siswa Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah, mulai tahun depan akan memperoleh KJP. Seperti saat ini, uang di KJP tidak dapat dicairkan secara tunai. Namun siswa dapat mempergunakannya untuk belanja peralatan dan seragam sekolah.
"Kenapa KJP juga akan diberikan di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah, karena di sana banyak siswa dari keluarga tidak mampu. Mereka harus mendapatkan hak yang sama dengan siswa di sekolah lain," kata Basuki, usai membuka MTQ XXVI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (1/12).
Menurut Basuki, uang KJP tidak bisa dicairkan secara tunai untuk menghindari penyimpangan. Misalnya membeli sepeda motor atau benda dan barang yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan kebutuhan sekolah. Dengan demikian penggunaan dana KJP akan terkontrol dengan baik.
Pihaknya juga tengah merancang agar ke depan pemilik KJP tidak dikenai biaya saat naik Bus Transjakarta. sehingga siswa dari keluarga tidak mampu benar-benar merasakan gratis untuk mengenyam pendidikan di Jakarta. Tidak hanya perlengkapan sekolah namun transportasi pun ditanggung Pemprov DKI melalui dana KJP itu.