Selasa, 15 Desember 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 4236
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 100 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Utara diberikan pemahaman dan bimbingan teknis penyelesaian disiplin, Selasa (15/12).
Kepala Kantor Kepegawaian Pemkot Jakarta Utara, Azwan Saprani mengatakan, bimbingan tersebut diberikan lantaran masih banyak PNS di lingkungan Pemkot Jakarta Utara yang melanggar disiplin.
Selain itu, dengan kegiatan tersebut PNS dapat mengetahui bidang mana yang menjadi wewenangnya dalam penegakan disiplin.
“Bagi yang melanggar disiplin tentu saja tunjangan kinerja daerah (TKD) bisa dipotong. untuk itu para PNS jangan coba-coba melanggar aturan tersebut bila tidak ingin TKD-nya dipotong,” ujar Azwan, Selasa (15/12).
Sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengimbau PNS di lingkungan Pemkot Jakarta Utara untuk memahami dan mematuhi aturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
"Kita patut bersyukur karena TKD yang diterima sudah cukup besar. Untuk itu PNS tidak perlu melakukan hal-hal yang melanggar," tandas
nya.