Senin, 14 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 4704
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan menyelidiki penyimpangan penggunaan dana Kertu Jakarta Pintar (KJP). Salah satunya yang diselidiki adalah penarikan uang tunai di toko. Jika terbukti melakukan penyimpangan, pengguna dan pemilik toko akan dikenakan sanksi.
"Kami lagi cek, prinsipnya itu dia sudah mengakui menarik kontan. Berarti toko bersangkutan juga main," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/12).
Basuki menilai, adanya permainan dana KJP oleh pemilik toko. Karena mereka menerima penarikan tunai dengan kesepakatan pemotongan sebesar 10 persen. "Nanti kami akan pelajari dan kalau perlu toko itu akan kita lapor polisi," kata Basuki.
Menurut Basuki, dengan adanya pemotongan sebesar 10 persen dari penarikan tunai dana KJP lebih menguntungkan. Dibandingkan dengan menjual perlengkapan sekolah kepada siswa.
"Jadi banyak sekali toko-toko itu jualan duit lebih untung dibanding jualan barang. Jualan barang belum tentu dapat 10 persen, kalau jualan duit dapat 10 persen," ucap Basuki.
Basuki menegaskan akan mencoret toko-toko yang ketahuan memberikan jasa penarikan tunai untuk dana KJP. Karena dengan adanya transaksi non tunai tersebut, penggunaan KJP lebih tepat sasaran. "Nah ini kejahatan, termasuk yang main kaya gitu akan kami coret, toko-toko yang main kami coret," tegas Basuki.