Selasa, 08 Desember 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Widodo Bogiarto 5976
(Foto: Septradi Setiawan)
Sedikitnya 44 rumah kos yang tersebar di Kelurahan Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, dalam waktu dekat akan dirazia. Hal ini terkait informasi banyaknya penghuni ilegal atau tidak memiliki KTP DKI Jakarta.
"Bukan hanya KTP, informasinya rumah kos di Glodok jadi lokasi prostitusi. Tapi mudah-mudahan tidak betul, makanya dalam waktu dekat akan kami razia," kata Joni Palar, Lurah Glodok, Selasa (8/12).
Saat ini, kata Joni, pihaknya tengah menunggu proses izin dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta kepolisian untuk menggelar operasi tersebut.
"Kan izin sweeping ada di PTSP, sementara proses pemeriksaan bagi rumah kos yang terbukti melanggar kewenangan kepolisian," ujar Joni.
Ditambahkan Joni, razia rumah kos nantinya bakal melibatkan seluruh aparatur yang tergabung dalam tiga pilar Kelurahan Glodok.