2016, Motor Parkir Liar Didenda Rp 250 Ribu

Jumat, 04 Desember 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 4699

2016, Motor Parkir Liar Didenda Rp 250 Ribu

(Foto: Ilustrasi)

Untuk membuat jera pengendara sepeda motor yang kerap parkir liar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan sanksi denda sebesar Rp 250 ribu perhari.

Kami sedang memproses pergub-nya. Kalau buat mobil kan sudah ada aturannya

Rencananya, denda parkir liar bagi kendaraan roda dua ini mulai diberlakukan pada 2016 mendata‎ng. Tepatnya, setelah Peraturan Gubernur (Pergub) DKI sebagai payung hukum sanksi denda ini diterbitkan dan mulai diundangkan.

"Kami sedang memproses pergub-nya. Kalau buat mobil kan sudah ada aturannya, sehari Rp 500 ribu. Nah, kami pengen buat sepeda motor juga Rp 250 ribu perhari" kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Jumat (4/12).

Dikatakan Andri, penindakan kendaraan parkir liar baik roda empat dan dua di wilayah Ibukota Jakarta masih sulit dilakukan. Alasannya, banyak dari kawasan bisnis yang belum memiliki kantung parkir sehingga menyebabkan kendaraan parkir sembarang di jalan.

"Di samping itu, masih ada oknum petugas kami di lapangan yang bermain dengan juru parkir (jukir) liar di jalan. Misalnya seperti kawasan Pasar Tanah Abang," ujarnya.

Atas dasar itu, Andri mengaku tengah melakukan upaya secara pararel yakni melakukan penindakan terhadap oknum petugas di lapangan dibarengi‎ dengan penyusunan pergub ikhwal penerapan sanksi denda roda dua yang parkir liar.

"Kami sedang mendata oknum-oknum tersebut. Kalau terbukti benar, akan kami pecat dan proses secara hukum," tandasnya.

BERITA TERKAIT
parkir liar

DKI akan Naikkan Denda Parkir Liar

Jumat, 23 Oktober 2015 4523

Denda Derek Liar DKI Jakarta Tembus 2 Miliar

Denda Derek Liar Capai Rp 2,17 M

Rabu, 27 Mei 2015 5662

ketua pokja darwoto memaparkan kegiatan acara

Penindakan Parkir Terkendala Mobil Derek Otomatis

Rabu, 12 Agustus 2015 6837

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469054

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307887

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284373

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260995

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks