Pemilik Bangunan Liar di Penggilingan Diberi Batas Waktu

Rabu, 02 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 2621

Pemilik Bangunan Liar di Penggilingan Diberi Batas Waktu

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Delapan pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB), RW 13, Kompleks Buaran, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diberikan tenggat hingga waktu 25 Desember untuk membongkar bangunannya.

Kalau sampai tanggal 25 Desember belum dibongkar, kami yang bongkar

Pasalnya, surat perintah bongkar (SPB) yang dilayangkan pihak kelurahan tidak sampai ke tangan pemilik bangunan.

"Pemilik nggak ngerasa menerima, yang menerima SPB itu yang ngontrak bangunan. Mereka mohon-mohon untuk diberikan batas waktu," ungkap Lurah Penggilingan, Usdiyati, Rabu (2/12).

Sebelumnya, di atas saluran tersebut berdiri 10 bangunan liar selebar sekitar tiga meter yang bermuara ke Kali Amalia. Namun, dua bangunan lainnya telah dirobohkan petugas Satpol PP.

Proses penertiban dihalau pemilik bangunan untuk negosiasi. Pemilik bangunan kemudian membuat surat pernyataan untuk membongkar sendiri bangunannya.

"Sudah dua yang dibongkar, dan warga meminta diberi tempo sampai tanggal 25. Saya dan manpol menugaskan kepada pemilik untuk membuat surat pernyataan di atas materai untuk membongkar bangunannya sendiri," tutur Usdiyati.

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan delapan bangunan tersebut belum dibongkar, pihak kelurahan akan melakukan penertiban lanjutan.

"Ini untuk penataan lingkungan, karena kalau kita lihat kondisi lingkungan kumuh, bau dan sangat tidak terawat. Saya bingung kok bisa mereka tidur dengan kondisi lingkungan yang seperti itu. Kalau sampai tanggal 25 Desember belum dibongkar, kami yang bongkar," tegas Usdiyati.

BERITA TERKAIT
 20 Bangunan Liar di Pondok Bambu Dibongkar

20 Bangunan Liar di Pondok Bambu Dibongkar

Senin, 30 November 2015 4065

 70 Bangunan Liar Di Cempaka Putih Ditertibkan‎

70 Bangunan Liar di Cempaka Putih Dibongkar

Senin, 30 November 2015 7717

Pekan Depan, 15 Bangunan Liar di Penggilingan Dibongkar

15 Bangunan Liar Berdiri di Atas Saluran Amalia Cakung

Kamis, 26 November 2015 5719

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307260

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks