Senin, 30 November 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 4062
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 20 bangunan yang berdiri di atas saluran air di depan Pasar Inpres Pondok Bambu dan Jalan Cipinang Muara I, Kelurahan Pondok Bambu, ditertibkan petugas Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Senin (30/11). Sebanyak 30 petugas Satpol PP dikerahkan dalam penertiban tersebut.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Santoso mengatakan, penertiban awalnya akan akan dilaksanakan Rabu (2/12) mendatang.
"Sebenarnya bukan dipercepat dan secara administrasi Lurah Pondok Bambu sudah melayangkan surat pemberitahuan dan surat peringatan. Namun, karena mereka ngeyel ya segera kita tertibkan sebelum menjamur menjadi lebih banyak," ungkap Santoso.
Selain itu, kata Santoso, pihaknya juga membongkar inrit yang difungsikan untuk menahan bangunan. Selain menutup saluran air, bangunan liar tersebut kerap mengganggu kelancaran lalu lintas di dua lokasi tersebut.
"Setelah ditertibkan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) langsung dikerahkan untuk membersihkan dan mengeruk saluran air sekaligus membantu petugas Satpol PP mengangkut puing hasil pembongkaran," tutur Santoso.
Lurah Pondok Bambu, Dody Taruna mengatakan, penertiban dipercepat untuk menghindari kebocoran informasi. Usai dibongkar, lokasi bekas penertiban langsung dipasangi pot untuk menghalau pedagang kembali bejualan di lokasi.
"
Awalnya kan Rabu, kita adakan penertiban dadakan untuk menghindari kebocoran informasi . Setelah penertiban langsung kita taruh pot-pot tanaman di sisi jalan," kata Dody.