Jumat, 27 November 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 2891
(Foto: doc)
Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara mencatat, setiap bulannya rata-rata ada 80 ahli waris yang mengajukan klaim subsidi pemakaman gratis sebesar Rp 885 ribu untuk setiap jenazah.
Kepala Seksi Taman Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Solahudin mengatakan, rata-rata setiap bulan ada 450 jenazah yang dimakamkan di delapan taman pemakaman umum (TPU) yang tersebar di Jakarta Utara.
Kedelapan TPU tersebut adalah TPU Tegal Kunir, Malaka I, Malaka IV, Jembatan Sampi, Mangga, Plumpang, Sungai Bambu dan Semper.
"
Artinya setiap hari rata-rata ada 15 jenazah yang dimakamkan di delapan TPU tersebut ," kata Solahudin, Jumat (27/11).Menurut Solahudin, dari 450 jenazah yang dimakamkan di TPU di Jakarta Utara setiap bulannya, tidak semuanya warga yang berdomisili di Jakarta Utara. Tapi adapula warga yang tinggal di seputar kawasan Jabodetabek.
Misalnya, warga yang tinggalnya di Bekasi atau Depok, tapi dimakamkan di TPU Jakarta Utara, dengan pertimbangan agar dekat dengan makam keluarganya yang sudah terlebih dahulu dimakamkan di salah satu TPU di Jakarta Utara atau ditindih.