Selasa, 24 November 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 6164
(Foto: Nurito)
Sekitar 150 sopir Mikrolet 44 (Kampung Melayu-Karet Setiabudi) di Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku dipungli oleh oknum aparat kepolisian dan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, sebesar Rp 22 ribu yang dipungut melalui timer.
Rb (40), salah seorang sopir Mikrolet 44 mengatakan, setiap hari ada dua timer yang memungut kepada seluruh sopir, yakni di kawasan seberang Terminal Kampung Melayu dan dekat Stasiun Tebet.
Dia menambahkan, pungli sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Alasannya uang tersebut untuk keamanan dan koordinasi dengan oknum-oknum terkait.
“Kalau tidak mau bayar, biasanya diisengin. Pertama ditilang SIM, kemudian STNK. Selanjutnya karena surat-surat tidak ada maka mobil dikandangin,” ujar Rb, Selasa (24/11).
Dikatakan Rb, seluruh Mikrolet 44, Kopaja T 502 dan Mikrolet 02, tidak ada yang masuk ke dalam Terminal Kampung Melayu karena tidak ada tempat. Mereka memilih mangkal di Jl KH Abdullah Syafii atau di sisi barat terminal, dekat kolong Flyover Kampung Melayu.
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya dugaan pungli tersebut. Namun ia mengaku geram saat mendengar ada anak buahnya yang masih nekat bermain curang.
“Saya akan telusuri, kalau benar ada, saya pecat langsung. Besok kita tertibkan seluruh angkot yang ngetem di luar terminal. Biar tahu siapa yang masih bermain,” ujar bernad.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Jakarta Timur, AKBP Gunawan, melontarkan hal yang sama. Dia akan memanggil semua anggotanya yang tugas di Terminal Kampung Melayu.
“Besok seluruh anggota yang bertugas di wilayah Kampung Melayu saya panggil dan kumpulkan. Saya akan cari tahu siapa oknumnya. Kalau benar ada pasti saya langsung mutasi mereka,” ujar AKBP Gunawan.