Rabu, 18 November 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Budhy Tristanto 2957
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sebanyak 340 kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di tempat terlarang, terjaring razia petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat.
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, ratusan kendaraan itu terjaring razia di tiga lokasi, yaitu kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, sepanjang Jalan Jendeal Sudirman dan kawasan Kebon Kacang.
"Kita akan terus lakukan razia untuk memberikan efek jera kepada mereka yang tidak mau mengikuti Perda (Peraturan Daerah) maupun Pergub (Peraturan Gubernur)," ujar Henry, Rabu (18/11).
Dalam razia tersebut, kata Perez, pihaknya menerjunkan sebanyak 120 personel gabungan termasuk dari Polisi Militer, Polantas dan TNI.
"Kita juga memberikan
imbauan kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan mereka sembarangan, karena itu adalah pelanggaran," tandas Perez.