Selasa, 17 November 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3131
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan pemberian bantuan menggunakan e-Natura lebih tepat sasaran. Pengawasan penggunaan bantuan tersebut, hampir mirip dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP), sehingga mudah terdeteksi.
"Pengawasannya gampang, kan dia nggak beli kontan, harus belanja pakai e-Natura. Jadi pengawasannya persis kaya KJP," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/11).
Basuki mengatakan, e-Natura hanya dibatasi untuk barang-barang tertentu saja. Sehingga warga yang mendapatkan bantuan tersebut tidak bisa menggunakannya sembarangan. "Semuanya dibatasi, nanti kita bisa lihat dia belanjanya apa," ucapnya.
Bantuan pun hanya diberikan saat ada kejadian bencana saja, seperti kebakaran dan banjir. Pemberian bantuan e-Natura ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana.
Di dalam Pasal 16 ayat 3 diatur, penyediaan bantuan Natura diberikan melalui kartu e-Natura sebagai sarana pengambilan bantuan sosial Natura. Pergub ini ditetapkan tanggal 13 Maret 2015 dan diundangkan pada 18 Maret 2015.
"E-natura itu kami siapkan kalau memang dibutuhkan. Misalnya kebakaran untuk beli baju. Termasuk banjir yang parah sekali. Supaya kalau salah saya koreksinya gampang. Nanti ketahuan," tandasnya.