Senin, 09 November 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Budhy Tristanto 3213
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) DKI Jakarta, akan memberikan bantuan berupa kartu pembelian kebutuhan pokok atau E-Natura, kepada warga yang jadi korban bencana seperti banjir atau kebakaran.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, bantuan kartu E-Natura akan diberikan kepada warga selama tujuh hari pasca terkena musibah.
"Seminggu setelah pasca bencana, warga akan diberikan kartu E- Natura, bisa dibelanjakan 10 bahan pokok," ujar Masrokhan, Senin (9/11).
Masrokhan menambahkan, E-Natura diberikan dengan kisaran sebesar Rp 10 ribu per jiwa. Untuk satu Kartu Keluarga (KK) E-Natura hanya diberikan empat jiwa.
"Satu keluarga hanya empat jiwa yang dicover," tandas Masrokhan.