Jaksel Bayar 6 Bidang MRT Sebesar Rp 8,9 Miliar

Jumat, 13 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 3509

Pemkot Jaksel Bayarkan 6 Bidang MRT Sebesar 8,9 Miliar

(Foto: Izzudin)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan pembayaran terhadap enam bidang lahan terdampak percepatan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) sebesar Rp 8,9 miliar.

Seharusnya tujuh tapi satu tidak datang, jadi ditunda minggu depan pembayarann ya

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, enam bidang lahan yang dibayarkan itu berada di Kelurahan Cipete Selatan, Melawai dan Pondok Pinang.

"Seharusnya tujuh tapi satu tidak datang, jadi ditunda minggu depan pembayarannya," kata Tri, Jumat (13/11).

Ditambahkan Tri, pihaknya memprioritaskan lahan yang peruntukan stasiun, belokan dan jalur MRT yang dikerjakan.

"Ini yang kami diprioritaskan, harus marathon dilakukan pembebasan lahan itu," ujcap Tri. 

Tri menuturkan, akan terus menggenjot pembebasan lahan yang menyisakan 14 persen. "Upaya yang kita lakukan tetap menyelenggarakan musyawarah harga. Bila perlu, kita upayakan konsiyasi karena dibatasi oleh waktu sampai Desember tahun ini," tandas Tri. 

BERITA TERKAIT
PT MRT Diminta Siapkan Fasilitas Parkir di Setiap Stasiun

PT MRT Diminta Siapkan Fasilitas Parkir di Setiap Stasiun

Kamis, 12 November 2015 6080

Basuki TBM Proyek MRT Kedua Segera Beroperasi

Basuki: TBM Proyek MRT Kedua Segera Beroperasi

Kamis, 08 Oktober 2015 4785

Basuki Pastikan Pengeboran MRT Rampung 2016

Basuki Pastikan Pengeboran MRT Rampung 2016

Kamis, 08 Oktober 2015 5804

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309124

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks