Selasa, 06 Mei 2014 Reporter: Nurito Editor: Dunih 6634
(Foto: Nurito)
Tewasnya Renggo Kadafi (11), siswa kelas 5 SDN Makasar 09 Pagi, berbuntut dicopotnya Sri Hartini, dari jabatannya sebagai kepala sekolah (kepsek) SDN Makasar 09 Pagi
. Bahkan, Sri yang merasa syok dengan kebijakan pencopotan dirinya ditemukan pingsan di ruangan kerjanya. Padahal, di saat bersamaan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, direncanakan akan datang ke sekolah tersebut.Sri pingsan diduga karena syok saat mendengar Gubernur DKI Jakarta, Jokowi, akan mendatangi SDN Makasar 09 Pagi. Terlebih sebelumnya ia mendengar kalau Jokowi sudah meminta pada Kasudin Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Timur, Nasrudin, agar Sri Hartini dicopot dari jabatannya sebagai kepsek. Permintaan tersebut disampaikan Jokowi, saat berkunjung ke rumah korban, Renggo, di kawasan Halim Perdana Kusuma.
Saat Jokowi tiba di SDN Makasar 09 Pagi, Sri Hartini, yang baru saja pingsan tak mampu berjalan lagi. Sehingga ia harus dipapah oleh dua guru laki-laki dari ruang kerjanya di lantai dua, untuk menemui Jokowi yang ada di pelataran parkir lantai dasar. Tak banyak kata keluar dari bibir Sri Hartini, selain hanya mengucapkan terima kasih.
"Terima kasih, terima kasih, terima kasih Pak Gubernur," ujar Sri Hartini lirih, saat menyalami Jokowi, Selasa (6/5).
Usai menyalami Jokowi, Sri Hartini langsung dipapah naik lagi ke ruangannya. Sedangkan Jokowi berkeliling melakukan sidak ke sudut-sudut sekolah. Namun, Sri Hartini tak mendampinginya. Sejauh ini Sri Hartini belum bisa dikonfirmasi karena sedang dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kasudin Dikdas Jakarta Timur, Nasrudin mengatakan, Sri Hartini pingsan karena terkejut Jokowi akan datang ke sekolah. Terlebih pemberitaan kasus Renggo ini sangat dahsyat sehingga membuatnya syok.
"Saat bicara dengan saya, kepsek mengaku tak menyangka hal ini menjadi besar. Ia juga menghiba agar kasus ini tidak terus dibesar-besarkan. Ia juga mengaku syok karena seolah kasusnya menjadi rumit sekali," tukas Nasrudin menirukan ucapan Sri Hartini.
Nasrudin menambahkan, kasus Renggo merupakan pelajaran bagi semua pihak. Setidaknya ke depan agar kasus tak terulang, pengawasan siswa sekolah harus ditingkatkan, sekalipun saat jam istirahat karena anak-anak berpencar. Lain halnya saat di dalam kelas, karena terkumpul pengawasan lebih mudah.
"Saat ini kami masih melakukan BAP terhadap guru kelas 5 dan 6 serta Kepala SDN Makasar 09 Pagi. Kalaupun kepala sekolah dicopot dari jabatannya, ia tetap berstatus sebagai guru dan PNS DKI," jelas Nasrudin.