Rabu, 04 November 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 4389
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, lebih memilih untuk mediasi dalam menyelesaikan pengelolaan sampah dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ). Namun, karena PT GTJ telah menempuh jalur hukum dengan menyewa pengacara Yusril Ihza Mahendra, Pemprov DKI pun siap menghadapinya.
"Kami pasti pilih mediasi dong, tapi kalau mereka ngotot menempuh jalur hukum kita ladeni. Nggak ada pilihan," tegas Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/11).
Dikatakan Basuki, Pemprov DKI juga akan menyiapkan pengacara, selain memaksimalkan Biro Hukum DKI untuk menyiapkan data-data secara lengkap. Basuki mengakui ada beberapa kewajiban yang tidak dipenuhi oleh Pemprov DKI. Namun hal itu karena, PT GTJ melakukan wanprestasi terlebih dahulu.
"Kamu (PT GTJ) kan wanprestasi. DKI wanprestasi benar, tapi gara-gara kamu. Karena untuk mengolah sampah, DKI menyerahkan pada Godang Tua Jaya," ucap Basuki.
Atas dasar itu, Basuki berkeinginan mengambil alih pengelolaan sampah. Karena menurutnya, pengelolaan oleh swasta kurang maksimal.
"Jadi patokan kita sederhana saja, kalau ada swasta bisa lakukan (pekerjaan) dengan baik, ya kita ngapain pusing, ngapain kita mau ambil. Tapi ini, karena wanprestasi. Ya, mendingan kami ambil alih dong," tandas Basuki.