Senin, 02 November 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 4785
(Foto: Nurito)
Sebanyak 150 petugas diturunkan dalam razia angkutan umum di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (2/11). Razia menyasar angkutan umum yang tidak laik operasi hingga tak dilengkapi surat kendaaan.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, yang memimpin jalannya penertiban mengatakan, penertiban dilakukan di terminal dalam kota dan luar kota. Razia juga dilakukan terhadap pangkalan taksi liar yang berada di samping pintu keluar terminal. Termasuk angkutan umum yang mengetem di perempatan Pasar Rebo.
“Terhitung sudah dua bulan ini, kami bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Garnisun melakukan penertiban gabungan di terminal-terminal,” kata Teguh.
Menurut Teguh, mulai hari ini, penertiban melibatkan instansi lain yakni dari Pomal dan Pomdam Jaya. Tercatat ada 580 petugas gabungan yang disebar di lima wilayah DKI Jakarta untuk melakukan penertiban gabungan.
Mereka melakukan penertiban secara rutin mulai Senin hingga Jumat. Bahkan jika memungkinkan, Sabtu dan Minggu juga dilakukan penertiban. Bagi yang melanggar langsung diambil tindakan, mulai dari tilang hingga setop operasi.
Di dalam terminal antar kota antar provinsi, petugas terlihat memeriksa tarif bus yang ada di loket penjualan tiket. Ini untuk mengetahui sesuai atau tidaknya tiket tersebut dengan kondisi di lapangan.