Jumat, 30 Oktober 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Budhy Tristanto 6297
(Foto: Septradi Setiawan)
Wakil Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Teguh Hendarwan menilai, penilangan terhadap sejumlah bus Transjakarta pada beberapa waktu lalu, merupakan pelajaran berharga bagi semua angkutan agar mematuhi aturan yang berlaku.
"Jangankan angkutan biasa, anak kandung sendiri (busway) saja kita sikat, jadi saya tegaskan, Dishub tidak akan pandang bulu. Melanggar berarti jawabanya penindakan," kata Teguh saat meninjau lokasi penutupan putaran arah di Ruas Jalan Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat, Jumat (30/10).
Menurut Teguh, dari total 28 busway yang ditilang hampir dapat dipastikan masa berlaku uji kir mereka mati. Dia berharap, bukan hanya Busway, semua angkutan umum di DKI wajib mengikuti prosedur dan aturan hukum yang ditetapkan.
"Apa perlu adanya pengecekan ulang terhadap moda transportasi masal Busway? terkait kelayakan, dan keamananya?, apa perlu harus seperti itu, bagi saya saat ini perlu mengingat kelayakan Busway juga perlu dipertanyakan," katanya.
Teguh menambahkan, untuk saat ini, pihaknya juga tengah mengusulkan agar adanya tes ulang terhadap para sopir Busway. "Misalnya tes urin, tes kesehatan dan tes kejiwaan. Ini saatnya transportasi DKI harus mulai berubah," tandas Teguh.