Senin, 02 November 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 5984
(Foto: Reza Hapiz)
Pembangunan enam ruas jalan tol di Ibukota masih terkendala pembebasan lahan. Pasalnya, masih ada perbedaan persepsi mengenai siapa yang akan melakukan pembebasan lahan. PT Jakarta Tol Road Developmen (JTD) meminta agar pembebasan lahan dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera).
Sementara, KemenPU-Pera menyatakan, dalam perjanjian kontrak kerja, yang diwajibkan melakukan pembebasan lahan adalah PT JTD. Hingga saat ini, belum ada pembangunan karena belum adanya pembebasan lahan.
Direktur Utama PT JTD, Frans Sunito mengatakan, jika pembelian lahan dibebankan padanya maka nilai investasi akan lebih mahal. Sehingga berdampak pada tarif yang akan dibebankan kepada masyarakat.
"Kalau kami yang membeli tarif tol akan lebih tinggi. Jika dibebaskan menggunakan APBN atau APBD maka nilai investasi kami lebih rendah dan berpengaruh pada tarif," kata Frans, dalam rapat pimpinan (rapim), di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/11).
Perwakilan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Roy mengatakan, dalam perjanjian yang disepakati bersama, tercantum pengadaan lahan ditanggung oleh PT JTD. "Berdasarkan perjanjian enam ruas jalan tol merupakan proyek prakarsa yang dilakukan bersama-sama. Dalam perjanjian tersebut, dicantumkan biaya untuk pengadaan lahan merupakan tanggung jawab dari PT JTD," kata Roy.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta agar segera diputuskan mengenai pengadaan lahan. Sehingga pembangunan bisa segera dilakukan. "Kalau ini selesai akan berpengaruh pada pelaksanaan Asian Games tahun 2018," ucapnya.