DKI Siapkan Alternatif Pengelolaan Bantargebang

Kamis, 29 Oktober 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3328

DKI Siapkan Alternatif Pengelolaan Bantargebang

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan alternatif rencana Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang secara swakelola. Pasalnya, ada potensi pemutusan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola karena belum terpenuhinya kewajiban pengelola sesuai perjanjian dengan Pemerintah DKI Jakarta.

Kalau tidak memenuhi juga ya terpaksa kita putus. Oleh karenanya kita harus siapkan alternatif rencana yang terburuk

Kontrak pengelolaan TPST Bantargebang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan PT Godang Tua Jaya dilakukan pada 2008 lalu. Rencananya, kontrak yang berlaku hingga 2023 tersebut juga mewajibkan pengelola memenuhi beberapa persyaratan. Namun, prakteknya, pihak Dinas Kebersihan DKI Jakarta, menilai ada sejumlah kewajiban yang belum dipenuhi.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, sejak 23 September lalu pihaknya sudah melayangkan Surat Peringatan 1 (SP1). Peringatan dilayangkan terkait adanya kewajiban yang tidak dipenuhi pengelola sesuai perjanjian.

"Ya, sesuai perjanjian seperti pengelolaan teknologi. Lalu soal listrik seharusnya 20 mega cuma 1,5 atau 2. Dalam pelaksanaannya kurang dan itu yang kita tuntut," ujarnya, Kamis (29/10).

Selanjutnya, kata Isnawa, secara prosedur pihaknya akan menunggu respon pengelola dalam pemenuhan kewajiban sesuai perjanjian. Setelah SP1 diberi tenggat hingga 60 hari, sebagai kelanjutan pihaknya akan menyampaikan SP2 dan diberikan tenggat selama 30 hari.

"Setelahnya, kalau belum juga memenuhi akan kita beri SP3 dan tunggu sampai 15 hari. Kalau memang tidak juga dipenuhi ya terpaksa kita putus," katanya.

Pihaknya, lanjut Isnawa, sudah berkordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta mengenai adanya potensi pemutusan kontrak tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya pun sudah mempersiapkan rencana teknis pengambilalihan.

"Kalau tidak memenuhi juga ya terpaksa kita putus. Oleh karenanya kita harus siapkan alternatif rencana yang terburuk," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Pertanyakan Adendum TPST Bantar Gebang

Basuki Pertanyakan Adendum TPST Bantargebang

Kamis, 29 Oktober 2015 5203

       Soal Gondang Tua Jaya, Ahok Pertanyakan Sikap DPRD Bekasi

Basuki: DPRD Kota Bekasi Harusnya Bantu Pemprov DKI

Senin, 26 Oktober 2015 7418

Basuki Selidiki Kesengajaan Truk Sampah Langgar Jam Operasional

Basuki Selidiki Kesengajaan Truk Sampah Langgar Jam Operasional

Jumat, 23 Oktober 2015 5852

Basuki Ajak Bekasi Atur Bersama Soal Sampah

Basuki Ajak Pemkot Bekasi Atasi Sampah Bersama

Kamis, 22 Oktober 2015 6105

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks