Jumat, 23 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 7254
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebutkan, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016 tidak akan jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2015 yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.980.000. Nilai tersebut berdasarkan survei yang telah dilakukan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Basuki memprediksi nilai UMP DKI Jakarta tahun depan bisa mencapai Rp 3 juta. Untuk menentukan UMP 2016 pihaknya akan tetap menggunakan mekanisme lama. Yakni memakai nilai KHL ditambah dengan besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Iya memakai cara cara yang lama. KHL, inflasi dan pertumbuhan ekonomi berapa, dihitung semuanya. Kita perkirakan mencapai Rp 3 juta," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/10) malam.
Sementara itu, Basuki mengaku belum menerima laporan terhadap penetapan KHL 2015, dari Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Namun pihaknya percaya dengan kebijakan yang telah diambil oleh instansi terkait. Dewan pengupahan terdiri dari tripartit, yakni pemerintah, pengusaha dan unsur buruh.
Seperti diketahui, Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menetapkan KHL 2015 sebesar Rp 2,98 juta. Angka itu naik Rp 14,2 persen atau Rp 441.826 dibandingkan tahun 2014 yang mencapai Rp 2.538.174. Dalam penetapan KHL tersebut sempat terjadi perdebatan panjang dalam. Dewan pengupahan akan mulai bersidang untuk membahas UMP 2016 mulai pada Selasa (27/10) pekan depan.
Sebagai informasi, nilai KHL pada 2012 ditetapkan sebesar Rp 1.401.000 dengan UMP sebesar Rp 1.529.150. Sedangkan nilai KHL 2013 sebesar Rp 1.987.789 dengan UMP Rp 2.200.000. Sementara pada 2014 nilai KHL mencapai Rp 2.299.860 dengan UMP sebesar Rp 2.441.301.