Jumat, 23 Oktober 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 5432
(Foto: Folmer)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan merelokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Babi di Jalan Peternakan, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pihaknya tidak dapat mengabulkan permintaan warga yang menuntut RPH Babi di Jalan Peternakan ditutup.
Sebab, keberdaan RPH Babi di Jalan Peternakan dipertahankan untuk menjaga kebutuhan pasokan daging babi di ibukota yang sudah mencapai 500 ekor per hari.
“Serta pemindahan RPH Babi tidak mudah mengingat belum adanya lokasi lain yang representatif,” ujar Darjamuni, Jumat (23/10).
Bahkan, Darjamuni mengungkapkan, RPH Babi di Jalan Peternakan lebih dahulu ada sebelum pemukiman warga berdiri di sana.
“Jadi, kami berat hati tidak bisa mengabulkan permintaan masyarakat. Berulang kali, relokasi RPH Babi ke wilayah Tangerang, tapi di sana juga menolak,” ungkap Darjamuni.
Darjamuni menambahkan, solusi penanganan banjir yang kerap melanda pemukiman warga RW 07 Kelurahan Kapuk yakni pengerukan limbah di sepanjang Jalan Peternakan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Tata Air DKI untuk melakukan penanganan saluran air di sekitar kawasan RPH Babi,” tambah Darjamuni.