Jumat, 23 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 2818
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Satpol PP menertibkan 16 lapak pedagang kaki lima (PKL), kandang burung dan gubuk pemulung yang berada di areal Taman Enim di Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/10).
"
Penertiban melibatkan 16 personel Satpol PP yang dibantu PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) . Penertiban dilakukan karena lapak, kandang burung dan gubuk liar membuat Taman Enim terlihat kumuh," kata Ma'mun, Lurah Tanjung Priok.Selanjutnya, pasca penertiban, agar taman tersebut steril dari gubuk liar, PKL dan bangunan lainnya, kata Ma’mun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan RT/RW setempat untuk turut menjaga taman.