Rabu, 21 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 4683
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku uang operasional yang diterima langsung masuk ke bank. Sehingga semua transaksi bisa terpantau dengan baik. Uang operasional yang diterimanya yakni sebesar Rp 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketentuan tersebut memang sudah ada payung hukumnya.
"Makanya uang operasional saya taruh di bank. Mungkin saya yang baru naruh uang operasional di bank," kata Basuki di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).
Sebagian dari uang operasional yang diterima Basuki, bahkan diserahkan kepada Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH KLN). Dana tersebut digunakan untuk memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan.
"Jadi itu yang Rp 3-4 miliar, itu kita taruh di Biro KDH KLN, jadi kalau ada yang minta bantuan sumbangan semua itu dipakai," ujar Basuki.
Bantuan yang diberikan Basuki antara lain sumbangan kepada sekolah, bantuan membelikan kursi roda, beasiswa, sumbangan pernikahan, serta menebus uang SPP siswa yang menunggak.
"Makanya saya kemarin sama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga bahas soal uang operasional dipakai kemana saja. Karena ini
kan ada transaksinya. Makanya saya tanya, ada nggak kepala daerah yang naruh uangnya di bank? Nggak ada," ujar Basuki.Menurut Basuki, uang operasional adalah hak setiap kepala daerah. Namun dana tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi saja. Seperti pembelian mobil, menyekolahkan anak, serta lainnya. Sebab dana tersebut tidak dipotong pajak penghasilan.
"Saya sudah bilang ke Pak Jokowi kalau ini harus diperbaiki, kasihan sama kepala daerah yang jujur. Harusnya 20-30 persen dari opersional itu diambil sebagai pemasukan. Karena gajinya sangat beda dengan BUMN, kan kasihan kepala daerah yang uangnya pas-pasan," papar Basuki.