Senin, 19 Oktober 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 1922
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah lokasi. Hasilnya sebanyak 142 kendaraan ditindak petugas.
Kepala Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan di Jalan Tebet, Jalan MT Haryono, Jalan Kalibata dan Jalan Setiabudi.
"Hari ini ada 142 kendaraan yang ditindak, 50 angkutan umum ditilang Dishubtrans dan 30 oleh polisi, empat bus dikandangkan, delapan mobil diderek dan 23 mobil serta 27 motor cabut pentil," kata Slamet, Senin (19/10).
Dikatakan Slamet, dalam penertiban kali ini pihaknya melibatkan unsur TNI dan Polri. Ke depan pihaknya akan terus gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan.
"Petugas yang kami kerahka
n secara keseluruhan ada 50 personel dari Dishubtrans, TNI dan Polri," ujar Slamet.