Senin, 19 Oktober 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 4143
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pihak Kecamatan Jatinegara akan mendata seluruh bangunan liar yang masih berdiri di atas kuburan cina Taman Pemakaman Umum (TPU) Cipinang Besar Selatan (Cibesel) di Jalan Kebon Nanas RT 15/02, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pendataan tersebut terkait rencana refungsi TPU Cibesel. Bangunan di areal TPU diketahui sudah berdiri sejak belasan tahun lalu. Umumnya bangunan tersebut digunakan untuk usaha mebel dan tempat tinggal. Secara keseluruhan ada hampir 100 bangunan liar di area tersebut dengan jumlah 93 Kepala Keluarga (KK).
"Sudah ada tujuh bangunan yang dibongkar sendiri pemiliknya. Hari ini tim akan inventarisir dan pendataan kepada seluruh bangunan yang berada di atas tanah kuburan cina," kata Budi Setiawan, Camat Jatinegara, Senin (19/10).
Menurut Budi, setelah dilakukan pendataan dan imbauan, pihaknya akan memberi waktu untuk warga segera meninggalkan area pemakaman.
“Setelah selesai kita akan berikan waktu untuk keluar dari kuburan cina. Kalau masih ditemukan warga yang masih menempati bangunan di sekitar kuburan cina, kita akan segera lakukan pembongkaran,” tegas Budi.