Senin, 19 Oktober 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 3095
(Foto: Reza Hapiz)
Tujuh bangunan semi permanen yang berdiri di areal perkuburan cina di Taman Pemakaman Umum (TPU) Cipinang Besar Selatan (Cibesel) di Jalan Kebon Nanas RT 15/02, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, akhirnya dibongkar sendiri para pemiliknya, Senin (19/10).
Pembongkaran yang dibantu 15 personel Satpol PP dan 20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), diawasi langsung Wakil Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad. Mayoritas bangunan digunakan untuk usaha mebel dan tempat tinggal.
“Beberapa bangunan sudah dilakukan pembongkaran sendiri oleh warga," kata Ibrahim, Lurah Cipinang Besar Selatan.
Camat Jatinegara, Budi Setiawan menambahkan, pihaknya sejak lama telah melakukan sosialisasi agar mereka pindah dari areal TPU Cipinang Besar Selatan.