Senin, 19 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 2992
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) di jalan masuk Kompleks Udin, Kelurahan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara ditertibkan Satpol PP. Penertiban dilakukan karena para PKL berjualan di bahu jalan, sehingga membuat arus lalu lintas di rawan macet.
Lurah Pegangsaan Dua, Abdul Buang mengatakan, penertiban lapak PKL yang berjualan makanan dan minuman yang dilakukan sebanyak 20 petugas Satpol PP.
“Dalam komplek itu juga ada sekolah SMPN 170. Imbasnya, kendaraan yang masuk mau ke dalam kompleks
dan sekolah jadi sangat sulit akibat keberadaan lapak PKL yang berjualan di bahu jalan,” ujar Abdul, Senin (19/10).Sebelum melakukan penertiban, lanjut Abdul, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan. Namun hingga batas yang telah ditentukan PKL tak kunjung pindah, hingga akhirnya ditertibkan.
“Diharapkan dengan bersihnya PKL di sepanjang jalan ini, arus lalu lintas jadi lancar dan tidak tampak kumuh. Agar tidak ditempati kembali, maka akan kami kerahkan Satpol PP untuk rutin melakukan patroli,” tandas Abdul.