Senin, 19 Oktober 2015 Reporter: Izzudin Editor: Rio Sandiputra 3729
(Foto: doc)
Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, ditertibkan Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu. Meskipun sudah ada larangan, masih banyak PKL yang menggelar dagangannya di pinggir jalan dan trotoar.
Kepala Satgas Pol PP Kecamatan Pasar Minggu, Patar Marulitua mengatakan, hari ini pihaknya berhasil menertibkan 14 lapak PKL. Pedagang sudah melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"Sudah bukan waktunya lagi sosialisasi, karena itu sudah lama dilakukan. Pedagang harusnya sudah tahu, makanya langsung kita angkut saja," ujarnya, Senin (19/10).
Menurut Patar, sebenarnya untuk PKL terutama pedagang sayuran sudah diberikan toleransi waktu berdagang. Sejak malam, hingga pagi maksimal pukul 06.00.
"Tapi masih banyak yang bandel. Ini menyebabkan kemacetan, dan sudah mengganggu masyarakat lain menggunakan fasilitas umum," ucapnya.
Patar mengatakan, hingga saat ini setiap hari masih ada anggota Satpol PP yang ditugaskan untuk menjaga sekitar Pasar minggu. "Setiap hari ada sekitar 50 personel yang memang menjaga kawasan dari PKL," tandasnya.