Senin, 19 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 5697
(Foto: Nurito)
Razia kendaraan umum kembali digelar di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (19/10). Sebanyak 80 petugas gabungan dikerahkan dalam razia tersebut. Tidak hanya kendaraan yang tidak dilengkapi surat, angkutan umum yang tidak laik operasi dan pengemudi tak kenakan seragam akan ditindak.
Kepala UPT Terminal, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Anggiat Banjar Nahor mengatakan, razia dilakukan karena sampai saat ini ditengarai masih banyak angkutan yang melakukan pelanggaran.
"Setiap terminal kita wajibkan rutin memeriksa kendaraan setiap hari, baik surat-surat maupun fisik kendaraan. Ini demi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna angkutan," ujar Nahor, Senin (19/10).
Kendaraan yang melanggar, kata Nahor, akan ditindak sesuai dengan bentuk pelanggarannya. Jika surat tidak lengkap maka bisa ditilang. Bahkan jika surat-surat tidak ada, petugas langsung melakukan setop operasi atau dikandangkan.
Petugas gabungan dari Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, UPT Terminal, Garnisun, Satlantas dan pihak Terminal Kampung Rambutan. Hingga pukul 12.30 razia masih terus berlanjut. Belum diketahui jumlah kendaraan yang ditindak.