Selasa, 13 Oktober 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 5215
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Razia angkutan umum kembali digelar Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta dibantu personel TNI/Polri. Kali ini razia dilakukan di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.
Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, operasi gabungan juga melakukan uji petik kendaraan. Bila ditemukan pelanggaran serius, kendaraan akan dikandangkan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, razia yang digelar melibatkan sebanyak 75 personel gabungan.
"Operasi ini sebagai bagian dari menertibkan kendaraan umum di Jakarta. Selain kelengkapan surat-surat kita akan menguji kelaikan kendaraan," ujarnya, Selasa (13/10).
Kepala Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Dishubtrans DKI Jakarta, Muslim menambahkan, jika ada kendaraan tidak laik jalan akan ditilang dan diberikan catatan untuk ditindak lanjuti oleh Kepala Terminal. Sedangkan bila kendaraan tidak memiliki kelengkapan surat-surat akan dikandangkan.
"Saat ini kita khusus menyasar angkutan dalam kota. Sebab, selama ini banyak diantara kendaraan umum dalam kota yang disinyalir tidak laik jalan dan tidak dilengkapi surat-surat," tandasnya.