Jumat, 16 Oktober 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 4479
(Foto: Ilustrasi)
Pedagang ikan di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat segera ditata ulang. Pasalnya, sejumlah kios di lokasi tersebut saat ini melebihi besaran peruntukkan sesuai aturan yang ditetapkan.
Kepala Seksi UMKM, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Ricardo Silaban mengatakan, di lokasi tersebut terdapat sebanyak 33 pedagang yang berjualan ikan hias.
"
Kita lakukan penataan, ukuran standar yang diberikan itu 2X5 meter persegi , namun sejumlah pedagang ada yang sudah seukuran 3 kios tempat berjualannya," ujarnya, Jumat(16/10).Nantinya, setelah ditata ulang sebanyak 30 pedagang lainnya akan masuk untuk berjualan di lokasi tersebut. Pedagang tersebut berasal dari relokasi Jalan AM Sangadji yang baru saja ditertibkan.
"Kita juga mencegah adanya kecemburuan sosial, masa ada pedagang lokasi berjalannya cukup besar tapi bayar restribusinya sama," katanya.