Jumat, 16 Oktober 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4592
(Foto: Ilustrasi)
Pihak Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Jakarta Timur, mendistribusikan 42 unit gerobak sampah ke 14 RW. Warga dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bisa memanfaatkan gerobak tersebut.
Lurah Cipinang Besar Utara, Sri Sundari mengatakan, masing-masing RW mendapat tiga unit gerobak sampah. Dan pengelolaannya diserahkan ke pengurus RW.
"Gerobak sampah bisa dimanfaatkan bareng-bareng, baik PPSU atau warga. Tapi tetap kita serahkan ke RW," ujar Sri, Jumat (16/10).
Menurut Sri, pengadaan gerobak sampah bagi tiap RW merupakan aspirasi warga dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). "Ini hasil dari musrenbang, semua RW mengusulkan bahwa mereka membutuhkan gerobak sampah. Waktu perencanaan itu dimasukan usulan warga, dan teranggarkan di DPA Kelurahan Cipinang Besar Utara tahun 2015," ucap Sri.
Para pengurus RW, bisa mengambil jatah gerobaknya langsung ke Kantor Kelurahan Cipinang Besar Utara. "Dari kemarin sudah dilakukan penyerahan, tapi karena ada yang berhalangan jadi ambilnya sekarang," tandas Sri.