Kamis, 08 Oktober 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3567
(Foto: doc)
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Belasan lapak dan dua gerobak diangkut dari dua titik penertiban.
Lokasi penertiban berada di Taman Kemang, Jalan Bangka XI, Kelurahan Pela Mampang. Selain itu di sepanjang Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka.
"Ada 13 lapak dan dua gerobak yang kami tertibkan dan sita karena berjualan di atas trotoar serta taman," ujar Yusda Usman, Kasatgas Satpol PP Kecamatan Mampang Prapatan, Kamis (8/10).
Menurut Yusda, dalam penertiban kali ini pihaknya mengerahkan 25 petugas Satpol PP. Lapak dan gerobak yang disita, selanjutnya dibawa ke Gudang Satpol PP di Kebayoran Lama.
"Untuk lapak akan dimusnahkan dan gerobak kami sita. Di bawa ke gudang di Kebayoran Lama," tandasnya.