Sudin P2B Jakut Robohkan Gedung Tanpa IMB

Selasa, 29 April 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 5736

Menyalahi Perizinan, Gedung 3 Lantai Di Pluit Dirubuhkan

(Foto: Budi Firmansyah)

Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Utara merobohkan sebuah bangunan di Jl Muara Karang Raya, Blok A5 No 1, RT 01/17 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/4). Gedung tiga lantai itu terpaksa ditertibkan karena melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Kami sudah berkali-kali m emberi peringatan, tapi tidak digubris. Makanya kita laksanakan penertiban

Kepala Seksi P2B Kecamatan Penjaringan, Yudho Eko Prasetyo mengatakan, dalam pengajuan IMB, pemilik bangunan diketahui telah menyalahi perizinan. Karena saat akan membangun, pemilik menyebutkan  akan membangun rumah hunia. Sementara faktanya, dia mendirikan bangunan gedung tiga lantai.

Menurut Yudho, pemilik bangunan telah melanggar UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Pembangunan Gedung dan Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan. "Kami sudah berkali-kali memberi peringatan, tapi tidak digubris. Makanya kita laksanakan penertiban," kata Yudho, Selasa (29/4).

Dari pantauan Beritajakarta.com, sejak pukul 10.00, puluhan aparat gabungan yang terdiri atas, Satpol PP, Polri, TNI dan petugas Sudin P2B Jakarta Utara sudah ada di lokasi untuk berjaga-jaga. Bangunan itu sendiri dihancurkan dengan menggunakan alat berat beko.

Sementara itu, Kepala Seksi Penertiban Sudin P2B Jakarta Utara, Isbandi mengatakan, langkah tegas yang dilakukan merupakan bagian dari shock therapy. Diharapkan, pemilik maupun masyarakat dapat mengambil pelajaran agar dalam membangun menaati aturan yang ada.

"Saya berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam mendirikan bangunan. Hendaknya mereka mengurus IMB sesuai aturan yang berlaku," tandas Isbandi.

BERITA TERKAIT
ilustrasi imb online

Pelayanan IMB Online Masih Terhambat

Selasa, 22 April 2014 5017

ahok baju batik

Basuki: Pemasangan Reklame di DKI Bermasalah

Rabu, 23 April 2014 4801

marak bangunan tanpa imb di jakarta timur

Bangunan Tanpa IMB Marak di Cibubur

Kamis, 17 April 2014 5133

bongkaran_bangunan_andry.jpg

Bangunan Tanpa IMB di Kemayoran Dibongkar

Rabu, 12 Maret 2014 5028

jokowi_ulujami_rio.jpg

Jokowi Ancam Robohkan Bangunan Tanpa IMB

Kamis, 13 Februari 2014 2720

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469042

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307841

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284365

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260986

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196610

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks