Kamis, 17 April 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Erikyanri Maulana 4982
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Lemahnya pengawasan serta minimnya kesadaran pemilik bangunan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), membuat wilayah Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas saat ini marak dengan bangunan tanpa IMB.
Pantauan beritajakarta.com, salah satu wilayah yang banyak terdapat bangunan tanpa IMB di Kelurahan Cibubur yakni di Jl Lapangan Tembak. Bahkan, salah satu proyek pembangunan ruko di kawasan tersebut terkesan sangat cepat meski tidak disertai papan proyek.
Yadi (35), warga Cibubur menuturkan, bangunan tanpa IMB banyak terdapat di RT 02/03, RT 02/05 dan RT 07/07. Ironisnya lagi, meski terbukti melanggar namun tak kunjung ada tindakan dari petugas terkait. "Proyeknya cepat selesai. Bahkan, malam hari juga dikerjakan. Padahal proyek tersebut tak ada IMB-nya," keluh Yadi, Kamis (17/4).
Menanggapi hal itu, Lurah Cibubur, Budi Hartati mengakui jika di wilayah yang dipimpinnya saat ini banyak terdapat bangunan tanpa IMB. Hal ini juga sudah berulang kali dikeluhkan warga yang mengadu ke kantor kelurahan.
"Kami menerima beberapa laporan dari warga yang menyebut ada bangunan tanpa IMB. Namun, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan penindakannya berada di Sudin P2B Jakarta Timur," katanya.
Pihaknya, sambung Budi, juga telah melayangkan surat ke Sudin P2B Jakarta Timur terkait maraknya bangunan tanpa IMB di wilayahnya.
Sementara itu, Kasie Penindakan Sudin P2B Jakarta Timur, Ebi Prianta enggan memberikan tanggapan terkait hal tersebut. "Langsung tanyakan ke Kasie P2B Kecamatan saja," ujarnya singkat.