Selasa, 13 Oktober 2015 Reporter: Izzudin Editor: Rio Sandiputra 3851
(Foto: Izzudin)
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilakukan oleh pihak Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, di sepanjang Jalan Patal Senayan. Puluhan lapak milik PKL diangkut oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Ada 30 lapak PKL yang kita tertibkan di sepanjang Jalan Patal Senayan. Mereka berdagang di atas saluran dan juga trotoar," ujar Endang Efendi, Wakil Camat Kebayoran Lama, Selasa (13/10).
Menurut Endang, pihaknya telah memberikan peringatan kepada PKL sebelumnya. Namun hingga keluar Surat Perintah Bongkar (SPB) sendiri, banyak PKL yang belum membongkar lapaknya.
"Makanya hari ini kita bantu mereka untuk membongkar. Tapi karena saat itu tidak dibongkar sendiri, lapaknya langsung kita sita," ucapnya.
Endang mengatakan, lapak-lapak yang disita langsung dibawa ke gudang di dekat Kantor Kecamatan Kebayoran Lama. "Kalau yang sudah menjadi sampah, langsung dibuang ke Bantar Gebang," tuturnya.
Selanjutnya, tambah Endang, pihaknya bersama Suku Dinas Tata Air dan juga Suku Dinas Bina Marga akan menormalisasi saluran serta trotoar. "Kita juga akan letakkan pot bungan di trotoar, tandasnya.