Selasa, 13 Oktober 2015 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 4906
(Foto: Folmer)
Bangunan liar yang dijadikan tempat usaha di atas jalur hijau Jalan Pedongkelan, tepatnya pada sisi barat dan timur Kali Cengkareng Drain, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, diratakan dengan tanah oleh aparat.
Pembongkaran sekitar 15 bangunan liar ini mengerahkan sebanyak 40 personel gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI.
Proses penertiban sempat menuai protes pemilik bangunan yang meminta pembongkaran ditunda, dengan alasan waktu sosialisasi yang terlalu mepet.
"Pak, tolong jangan dibongkar dulu. Seharusnya sosialisasinya jauh-jauh hari, bukan mendadak seperti ini. Kasih kesempatan kami mempersiapkan," ucap Ucok, satu pemilik usaha tambal ban, Selasa (13/10).
Wakil Camat Cengkareng, Agus Ramdani, tidak menggubris protes tersebut, karena menilai sosialisasi telah dilakukan jauh-jauh hari. "Tidak ada toleransi lagi, kami sudah memberikan waktu termasuk sosialisasi," tegas Agus.
Lurah Kapuk, Frimansyah menambahkan, lokasi yang dijadikan tempat usaha warung makan, tambal ban, warung kelontong ini, nantinya akan dijadikan area hijau.
"Setelah dibersihkan, lokasi akan dihijaukan dengan penanaman pohon," tanda
s Firmansyah.