Layanan Perizinan Drive Thru Dibuka di Balai Kota

Jumat, 09 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 5322

 BPTSP DKI Buka Layanan Perizinan Drive Thru di Balai Kota

(Foto: Andry)

Setelah sukses meluncurkan layanan one day service (ODS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghadirkan layanan baru, yakni drive thru di Kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI, Gedung Blok H, Lantai 18, Balai Kota.

Kita sudah uji coba layanan drive thru pada 28, 29 dan 30 September lalu di Balai Kota

Berbeda dengan layanan ODS yang selesai dalam waktu satu hari, layanan drive thru‎ dapat menyelesaikan pelayanan sejumlah perizinan hanya dalam kurun waktu satu jam.

"Kita sudah uji coba layanan drive thru pada 28, 29 dan 30 September lalu di Balai Kota," kata Edi Junaedy, Kepala BPTSP DKI, Jumat (9/10).

Edi menjelaskan, uji coba layanan drive thru ini telah dilakukan terhadap izin prioritas, seperti izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Jasa Kontruksi (IJK), Izin Penelitian dan Izin Pelaku Teknis Pembangunan (IPTB).

‎"Sebelumnya perizinan itu bisa selesai berminggu-minggu. Kemudian setelah kita buka layanan ODS satu hari. Begitu kita pelajari izin prioritas ini, kita akhirnya coba dengan drive thru dan hasilnya itu bisa selesai satu jam," terang Edi.

‎Edi menjelaskan, untuk mengurus perizinan drive thru, pemohon harus memenuhi persyaratan dan ketentuan. Diantaranya pemohon harus direktur atau manajer perusahaan, termasuk permohonan izin penelitian.

"Ketentuannya pemohon datang langsung, tidak boleh dikuasakan," ujar Edi.

Edi mengutarakan, ‎dibukanya layanan drive thru ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan perizinan kepada masyarakat. Lewat pelayanan izin tersebut diharapkan dapat menghapus keberadaan para calo yang menawarkan jasa layanan perizinan.

"Selama uji coba layanan drive thru tiga hari, dalam sehari kita melayani 10 perizinan. Sampai‎ saat ini sudah ada 80 perizinan yang kita layani," jelas Edi.

Edi menambahkan, ‎peresmian layanan drive thru sampai kini masih dalam tahap persiapan setelah diuji coba selama tiga hari. Walaupun demikian, layanan tersebut telah beroperasi atau menjalani fungsi pelayanan ke masyarakat.

"Untuk launching drive thru kami akan izin dulu Pak Gubernur, karena kita butuh persiapan matang. Tapi fungsinya sudah berjalan," tandas Edi.

BERITA TERKAIT
Gubuk Liar Dibawah Jembatan Gunung Agung Bakal Ditertibkan

Belasan Gubuk di Kwitang akan Ditertibkan

Senin, 05 Oktober 2015 4691

Layanan ODS BPTSP Sukses Kurangi Komplain Masyarakat

Layanan ODS BPTSP Kurangi Komplain Masyarakat

Selasa, 01 September 2015 5905

BPTSP Layani One Day Service 8 Jenis Perizinan

BPTSP Layani One Day Service 8 Jenis Perizinan

Rabu, 12 Agustus 2015 17555

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks