Senin, 05 Oktober 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 3410
(Foto: Izzudin)
Penertiban bangunan yang melanggar perizinan terus dilakukan Seksi Penataan Kota Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Tercatat, sejak Januari hingga Oktober, sudah 12 bangunan yang dibongkar paksa.
"
Kebanyakan bangunan yang dibongkar telah meyalahi GSB (garis sepadan bangunan) dan ketinggian bangunan ," kata Cindy Pangastuti, Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kebayoran Lama, Senin (5/10).Cindy mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah memberikan surat perintah bongkar (SPB) sendiri oleh pemiliknya tapi tidak dilakukan.
"Masyarakat banyak yang sadar karena takut bangunannya rusak jadi inisiatif dibongkar sendiri," ujar Cindy.