Selasa, 13 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3480
(Foto: Nurito)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, akan melakukan pemeriksaan kandungan makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang di lokasi binaan. Dengan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), diharapkan bisa memberi keamanan bagi konsumen.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, sudah mengusulkan pada BPOM DKI agar dilakukan pemeriksaan makanan dan minuman yang dijual oleh PKL. Untuk sementara, pemeriksaan difokuskan pada ratusan PKL yang berada di dua lokasi binaan.
"Kami sudah minta ke BPOM agar memeriksa makanan dan minuman yang dijual PKL di lokasi (JP) yang ada. Untuk sementara dua lokasi yang kita fokuskan periksa mulai pekan depan," ujar Sulastri, Selasa (13/10).
Menurut Sulastri, pemeriksaan difokuskan pada dua lokasi karena terbatasnya anggaran yang ada. Namun pada tahun 2016, seluruh JP akan diperiksa.
"Kalau memang ada kandungan zat berbahaya dalam makanan dan minuman, akan kita telusuri sampai pemasoknya. Pedagang pun akan kita beri peringatan keras," ucapnya.
Namun, Sulastri enggan untuk memberikan informasi lokasi yang akan menjadi fokus pemeriksaan. "Nanti pedagangnya sudah tahu, jadi tidak maksimal," tandasnya.