Selasa, 08 September 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 11059
(Foto: doc)
Belasan petugas gabungan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI, Kepolisian beserta Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur merazia obat kuat ilegal. Beberapa toko yang diduga menjual obat-obatan tanpa izin diperiksa.
Razia digelar sejak pukul 13.30 menyasar toko obat kuat yang ada di Jalan Dewi Sartika Raya, Dewi Sartika 2 dan 5, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya, puluhan pil obat kuat, krim
pembesar, penguat kelamin dan sejumlah alat bantu sex diamankan.Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan (SDK) Sudin Kesehatan Jakarta Timur, Deby Permatasari mengatakan, selama ini peredaran obat kuat ilegal meresahkan masayarakat. Berulang kali upaya penindakan yang dilakukan bersama BPOM di DKI Jakarta pun seolah tanpa hasil.
"Selama ini pengawasan sudah kita lakukan. Bersama pihak Kepolisian akan kembali intensifkan dan hasilnya diharapkan lebih maksimal," ujarnya, Selasa (8/9).
Menurut Deby, menjamurnya toko obat ilegal disebabkan belum terungkapnya mata rantai jaringan peredaran. Selama ini, berbagai upaya yang dilakukan pihak Sudin Kesehatan bersama BPOM di DKI Jakarta buntu dikarenakan banyak diantara penjual menggunakan identitas palsu.
"Kalau mau memberangus kita harus memutus jaringan peredarannya. Dengan keterlibatan pihak Kepolisian kita berharap hasil yang maksimal," tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Seksi Pendidikan BPOM di DKI Jakarta, Patty Peilohi mengatakan, obat kuat dan cream yang disita merupakan obat illegal. Dampak dari penggunaan obat tersebut bahkan bisa menyebabkan kematian bagi pengguna.
"Setiap obat illegal pastinya tidak memenuhi kesehatan. Makanya kita berharap masayarakat jangan sekali-kali membeli obat tanpa label pengawasan," tandasnya.