Rabu, 30 September 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 5443
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, akan melakukan penataan lahan parkir di Gelanggang Olahraga (GOR) Johar Baru, Jakarta Pusat. Pengelolaan parkir pun akan diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta, Firmansyah Wahid mengatakan, sebenarnya unit yang dipimpinnya sudah bersurat ke UPT Perparkiran sejak tahun lalu. Ini untuk mencegah adanya pemanfaatan lahan parkir di GOR Johar Baru oleh kelompok ormas ataupun LSM.
"
Kita sudah bersurat ke UPT Perparkiran agar tidak ribet lagi area parkir dimanfaatkan ormas maupun LSM. Karena ini kan lahan pemerintah, tidak boleh dikomersilkan ," ujar Firmansyah, Rabu (30/9).Menurut Firmansyah, selama ini sejumlah GOR di Jakarta, pengelolaan parkirnya sudah ditangani UPT Perparkiran. Sehingga pemasukan dari retribusi parkir langsung ke kas daerah. "Sudah di UPT. Seperti di GOR Kecamatan Pulogadung, GOR Velodrome Rawamangun, dan GOR Ciracas," ucapnya.
Firmansyah berharap, agar UPT Perparkiran Dishubtrans segera merespon dan mengelola parkir GOR Johar Baru. "Agar tidak ada pemanfaatan parkir untuk kepentingan pribadi. Dan bisa lebih tertib lagi," tandasnya.