Rabu, 02 September 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 8565
(Foto: doc)
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI telah memulai lelang investasi kerja sama pemanfaatan aset Terminal Parkir Elektronik (TPE) di ibukota dengan mencari operator parkir.
Nantinya, operator pemenang lelang akan mengelola 19.913 Satuan Ruang Parkir (SRP) di 378 ruas jalan yang akan dipasang TPE on street. Hingga awal September 2015, sebanyak delapan perusahaan telah mendaftar lelang investasi ini.
"Lelang sudah mulai, tayang pada 26 Agustus lalu dan sudah tender," kata Rias Askaris, Kepala Bidang Pemanfaatan Aset BPKAD DKI, Rabu (2/9).
Dikatakan Rias, lelang investasi pemanfaatan aset TPE on street dilakukan atas pengajuan dari UPT Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi melalui Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dari lelang tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendapat kontribusi tetap dan juga kontribusi bagi hasil dari operator pemenang lelang.
"
Itu sesuai amanah Peraturan (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah ," ujarnya.Namun, Rias mengaku belum bisa mengungkapkan berapa besaran kontribusi yang akan diperoleh Pemprov DKI dari lelang kerja sama pemanfaatan aset TPE tersebut. Mengingat, dalam KAK, UPT Perpakiran tidak menyebutkan besaran angka atau nilai kontribusi yang diterima pemerintah.
"Tapi yang jelas nilai kontribusi tetap dan bagi hasil kontribusi dari pemenang lelang ke Pemprov DKI, akan dihitung," ucapnya.
Bila merujuk pada PP Nomor 27 tahun 2014, tambah Rias, kerja sama pemanfaatan aset ini bisa dilangsungkan maksimal hingga 30 tahun. Masa kerja sama pemanfaatan aset sendiri ditentukan berdasarkan nilai investasi operator pemenang lelang.
"Kalau dijadwal, proses lelang sampai dengan pemenang itu di awal tahun 2016. Dari lelang ini akan diambil tiga pemenang. Selanjutnya UPT Perpakiran yang pilih pemenang untuk menjadi operator pengelola TPE, termasuk CCTV sampai mesin parkir," tandasnya.