Selasa, 29 September 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 8723
(Foto: doc)
Anggaran pembangunan Rumah Susun (Rusun) di kawasan Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur yang diusulkan Komunitas Ciliwung Merdeka tidak dari dana APBD DKI. Rencananya rusun itu sepenuhnya dibangun pengembang sebagai kompensasi atas peningkatan Koefesien Luas Bangunan (KLB) yang diberikan Pemprov DKI terhadap proyek properti mereka Jakarta.
"
Pembangunan rusun itu menggunakan anggaran pihak swasta atau beban kewajiban pengembang yang diberi kelebihan KLB. Jadi sumber dananya bukan dari APBD DKI ," ujar Ika Lestari Aji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Selasa (29/9).Ika mengatakan, rusun di kawasan Kampung Pulo rencananya akan dibangun dengan model seperti rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Bedanya, warga yang mendapatkan ganti rugi lahan maupun bangunan di rusun itu diperbolehkan menyewakan unit hunian mereka kepada orang lain.
"Warga yang punya sertifikat atau girik dan dapat ganti rugi unit di rusun itu bahkan bisa menjualnya kembali ke pemerintah. Kalau warga yang tidak punya surat-surat hanya boleh tinggal di situ saja," tuturnya.
Menurut Ika, luas pemukiman warga yang tinggal di kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur, diperkirakan sekitar lima hektare. Dan bisa dikembangkan untuk pembangunan rusun hingga mencapai 5 ribu unit, dengan ketinggian minimal 16 lantai.
"Kalau masyarakat setuju dengan program ini, secepatnya akan kita realisasikan. Realisasinya mungkin kira-kira tahun depan. Sekarang masih disosialisasikan dulu," tandasnya.