Senin, 28 September 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4033
(Foto: Nurito)
Puluhan bangunan di dua lokasi penampungan pedagang kaki lima (PKL) sementara, JP 19 dan 20, di Jalan Pembangunan I, RW 01, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat dibongkar petugas. Karena izin bangunan tersebut sudah habis.
“Di JP 19 ada 23 bangunan, dan di JP 20 ada 26 bangunan. Semua dibangun permanen dan izin operasional dua JP itu telah dicabut sejak dua tahun lalu. Makanya saat ini kita bongkar seluruhnya,” ujar Fauzi, Camat Gambir, saat memimpin pembongkaran, Senin (28/9).
Menurut Fauzi, sebelum dibongkar pada pedagang sudah mendapatkan sosialisasi lebih dulu. "Kita sudah berikan sosialisasi sebelumnya. Karena memang perizinan sudah habis, dan tidak bisa diperpanjang lagi," ucapnya.
Fauzi mengatakn, usai pembongkaran para PKL rencananya akan direlokasi ke sejumlah pasar terdekat. Salah satunya yakni Pasar Petojo Ilir. "Sudah kita tawarkan untuk relokasi ke Pasar Petojo Ilir. Nanti kan terserah mereka, kita hanya jembatani ke pihak pasar," tuturnya.
Dalam pembongkaran ini, dikerahkan 75 personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Kebersihan, Suku Dinas Tata Air Jakarta pusat, dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Serta dibantu oleh aparat Kepolisian dan juga TNI sebagai pengamanan. "Langsung kita refungsi saluran air nanti," katanya.
Salah seorang pedagang warung nasi sunda, Heri (50) mengaku pasrah saat tempat usaha yang digunakannya selama 23 tahun ini dibongkar. Ia berharap pemerintah kembali membangun tempat usaha di lokasi tersebut, sekalipun hanya menggunakan tenda.
"Kalau di pasar itu kan sudah banyak pedagang lama, banyak dari kita yang tidak mau ke sana. Kalau bisa ya dibuatkan tempat sendiri," tandasnya.