Sabtu, 26 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 6126
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Pemkot Administrasi Jakarta Pusat terus melakukan pembenahan terhadap bangunan liar. Kali sebanyak 17 kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tanah Abang IV, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, dibongkar paksa petugas Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Lurah Petojo Selatan, Kamal mengatakan, pembongkaran belasan kios PKL harus dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas saluran air. Selain itu, akses jalan menjadi sempit karena digunakan untuk menaruh barang dagangan.
"Kami sudah memberikan imbauan agar membongkar sendiri bangunannya, tapi tidak digubris. Kebanyakan kios menjual makanan dan minuman," kata Kamal, Sabtu (26/9).
Setelah ditertibkan, menurut Kamal, lokasi tersebut akan segera dilakukan penataan kembali. Saluran akan dinormalisasi dan kanstin trotoar akan dibenahi.
"Keberadaan bangunan liar di atas saluran bisa membuat air tergenang dan meluap. Karena itu kita terus berupaya melakukan penataan kawasan. Warga juga kita himbau tidak mendirikan lagi bangunan di atas saluran," papar Kamal.