Sabtu, 26 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3582
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Meski sempat mendapat penolakan dari sebagian pemilik bangunan, namun akhirnya petugas gabungan berhasil memembongkar 20 rumah semi permanen yang berlokasi di Jalan Syafei, Gang Arnold RT 07/01, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9).
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menuturkan, setelah dilakukan berbagai upaya persuasif, akhirnya para pemilik bangunan bersedia pindah. Pasalnya, selama 30 tahun mereka menempati lahan fasilitas umum.
"Kita tawarkan untuk direlokasi ke Rusun Marunda, tapi mereka pilih pindah ke Citayam dan Bojong," kata Mangara.
Meski begitu, menurut Mangara, pihaknya tetap akan membantu fasilitas pengangkutan barang-barang mereka hingga ke lokasi tujuan.
Menurut Mangara, setelah dibongkar dan dibersihkan, jalan tersebut peruntukannya akan dikembalikan ke fungsi awalnya.
"Total ada 35 KK (kepala keluarga) yang dipindahkan. Saat ini proses pemindahan barang sudah selesai dilakukan," ujar Mangara.