Jumat, 25 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4571
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghilangkan billboard dan mengganti dengan layar light emitting deode (LED). Tujuannya untuk memperindah kota dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini sedang dibuat rancangan peraturan gubernur (Rapergub) sebagai payung hukumnya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, nantinya iklan di Jakarta semuanya akan menggunakan LED. Sehingga semua billboard di Jakarta secara bertahap akan dibongkar.
"Semuanya nanti LED, billboard di luar kota saja," ujar Basuki, usai Sosialisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Reklame Tahun 2015, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9).
Basuki mengatakan, kondisi billboard di Jakarta saat ini banyak yang tidak layak. Namun pemilik tidak mau memperbaiki atau membongkarnya. Ini bisa membahayakan masyarakat, terlebih saat musim hujan.
"Kamu ngeri nggak di Jakarta kadang-kadang lihat billboard nggak mau dilas, dia nggak mau bongkar juga. Bayar pajak juga nggak jelas, nutupin pemandangan gedung. belum lagi kalau hujan, kecelakaan begitu banyak," tuturnya.
Basuki mengakui, memang kebijakan ini juga meniru dari kota-kota di negara lainnya. Penggunaan LED juga dianggap memperindah kota. "Gedung-gedung diluar negeri, semua nempelin LED kan. Nah kenapa Jakarta nggak bisa. Ini untuk menyamakan Jakarta dengan kota-kota di dunia," katanya.
Menurut Basuki, jika pajak reklame salah satu billboard sudah habis, maka pihaknya akan langsung merekomendasikan untuk dibongkar. "Kita potong begitu iklannya habis pajak," tandasnya.