Senin, 28 September 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 9256
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Kebersihan DKI Jakarta memecat dua Pekerja Harian Lepas (PHL) di wilayah kerja Kali Cideng, Jakarta Pusat. Keduanya dipecat karena memotong honor 15 PHL lainnya sejak Januari lalu hingga September ini.
"Dua PHL Kali Cideng kita pecat karena terbukti memotong honor 15 PHL lainnya. Masing-masing dipotong Rp 150 ribu per bulan, sejak Januari-September," ujar Ali Maulana, Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Senin (28/9).
Menurut Ali, hal tersebut terungkap setelah para PHL yang merasa honornya dipotong melakukan pengaduan melalui SMS dan juga Whatsapp. Kemudian informasi yang diberikan langsung dikonfirmasi kepada para PHL yang mengirimkan pengaduan.
"Terungkapnya setelah kita buka nomor pengaduan. Ada yang SMS dan juga via aplikasi Whatsapp. Kemudian kita kroscek kebenarannya," ucap Ali.
Ali mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku awalnya mereka memberikan pinjaman uang pada PHL untuk biaya kontrakan rumah. Entah kenapa, akhirnya kartu ATM milik para PHL itu dipegang oleh dua pelaku. "Setiap bulan honor dipotong Rp 150 ribu. Dalilnya untuk bayar uang koperasi, padahal tidak ada koperasi sama sekali di internal PHL," tuturnya.
Terkait banyaknya kasus serupa, Ali mengimbau kepada para PHL untuk melakukan pengaduan jika ada pengawas yang memotong honor dengan alasan apapun. "Kan sudah punya nomor Kepala Dinas dan saya. Dan jangan pernah menyerahkan kartu ATM ke pihak lain," tandasnya.